upaya hukum represif adalah. Perbuatan apa yang seharusnya dijadikan tindak pidana, dan 2. upaya hukum represif adalah

 
 Perbuatan apa yang seharusnya dijadikan tindak pidana, dan 2upaya hukum represif adalah  12 Salim HS, Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi (Jakarta, PT

com. menegakkan hukum. Umumnya, cara kerja hukum represif adalah keras dan terperinci terhadap rakyat, dan sebaliknya lunak terhadap pembuat peraturan dan penguasa negara karena hukum tunduk pada politik kekuasaan. Upaya ini diwujudkan dalam upaya penindakan hukum untuk membawa koruptor ke pengadilan. Sedangkan penegakan hukum represif adalah penegakan hukum yang dilakukan setelah. Per tanggal 25 September sampai 27 September 2023, kami bersama keluarga korban mengajukan beberapa upaya hukum. Salah satu upaya hukum yang diterapkan adalah melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa. terjadi. Kata Kunci: Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Narkoba. 2. Represif adalah salah satu sifat dalam sistem pengendalian sosial. Jika diartikan secara sederhana, upaya represif bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan yang. Upaya hukum represif adalah upaya hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum yang sudah terjadi. Ada kecendrungan interpretasi yang mengarah pada konsep rule of law. ini adalah Upaya perlindungan lingkungan hidup melalui asas pencemar membayar. disebut dengan istllah "upaya administratif sebagaimana yang diatur dalam Pasal 48 UU 5 Tahun -1986. ,. S. Pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba bukanlah hal yang mudah karena masih tingginya supply (pemasok) dan demand (pengguna) narkoba di dunia. Buku teks pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk kelas XII SMA/MA/SMK/MAK yang membahas tentang nilai-nilai Pancasila, konstitusi, hak asasi manusia, demokrasi, dan tantangan global. Di bidang sosial, preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi sesuatu terkait segala pelanggaran normal sosial. Perlindungan Hukum Bagi UMKM DI Kota Ambon, Yared, Yosia Page 34 penangan perlindungan hukum bagi rakyat oleh pemerintah dan masyarakat termasuk kategori perlindungan hukum yang preventif dan represif. Berbeda dengan penegakan hukum secara preventif, penegak hukum secara represif merupakan hukum akhir bagi pelanggar hukum lingkungan. Perlindungan Hukum Represif, yakni bentuk perlindungan hukum dimana lebih ditujukan dalam penyelesaian sengketa. Tengah. “secara umum dapat dikatakan bahwa hukum kedokteran adalah hukumhak yang diberikan oleh hukum atau dengan kata lain perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari. Sedangkan pendapat lain Menurut Muktie A. Penanggulangan dengan upaya represif dimaksudkan untuk menindak para pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatannya serta memperbaikinya kembali agar mereka sadar bahwa perbuatan yang dilakukanya merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat, sehingga tidak akan mengulanginya dan orang lain juga tidak. 2. Salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 13 UU No. Zalrln Harahap, adalah dosen Faku/tas Hukum UU, pengajar mata kullah Hukum Ungkungan. There are two mechanism of the case. Tujuannya untukmemberikan batasan-batasan warga negara Indonesia dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Tindakan represif resmi terjadi ketika pengendalian atau pengawasan sosial dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. UPAYA HUKUM YANG DILAKUKAN KORBAN KEJAHATAN DIKAJI DARI PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Oleh: Dr. Pengendalian preventif memiliki tujuan untuk melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai pelanggaran norma, sedangkan pengendalian represif miliki tujuan untuk penindakkan terhadap pelanggaran norma, agar menimbulkan efek jera buat para pelakunya. Upaya represif adalah tindakan aktif yang dilakukan. tengah masyarakat. Loc Cit. Oleh Bahasan Sosiologi Diposting pada 26 Juni 2023. Asumsi yang mendasari progresivisme hukum tersebut menekankan bahwa Hukum Progresif adalah hukum yang membebaskan. Pengertian Represif, Ciri, dan Contohnya. Upaya represif adalah usaha yang diarahkan agar setiap perbuatan korupsi yang telah diidentifikasi dapat diproses dengan cepat, tepat, dan dengan biaya murah. Perlindungan Hukum Represif Perlindungan hukum represif merupakan perlindungan akhir berupa sanksi seperti denda, penjara, dan hukuman tambahan yang diberikan apabila sudah. Dalam suatu negara hukum, perlindungan hukum terhadap subyek hukum dilakukan dan dipaksakan untuk dipatuhi, dan bagi siapapun yang melanggar ketentuan hukum tersebut akan dikenai sanksi. Keduanya sama-sama tergolong dalam tindakan pengendalian sosial dalam berbagai aspek. Upaya Represif. jafits. Next. Perlindungan hukum represif merupakan perlindungan akhir berupa sanksi seperti denda, penjara, dan hukuman tambahan yang diberikan apabila sudah terjadi. Hadjon. Penegakan hukum dapat dilakukan melalui usaha pencegahan, pemberantasan, penindakan dalam hal peristiwa konkrit. Menciptakan dan menegakkan hukum di masyarakat. Prianter Jaya Hairi: Prinsip dan Standar Hak Asasi. Berdasarkan hal tersebut, maka hukum harus. Sehingga sebagai negara hukum harus melihat selalu tentang hak-hak asasi manusia. Pelaku usaha dan konsumen adalah dua pihak yang saling memerlukan. Hukum otonom tetap konsisten pada upaya menjadikan hukum sebagai sarana kontrol sosial. Deklarasi ini merupakan upaya untuk menetapkan suatu standar umum yang wajib ditaati untuk semua bangsa di dunia. 1. Kebijakan ini antara lain sebagai berikut: Membuat suatu sistem penjagaan terhadap kawasan hutan. Sarana Perlindungan Hukum Represif . Penegakan hukum adalah suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide tentang keadilan-keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan. Metode Kuratif, 5. Berbeda dengan. A. (Agus Raharjo, 2001) Dengan hal-hal yang telah penulis kemuka-kan tersebut, maka pada penelitian ini penulis ingin membahas mengenai, “Bagaimanakah kaitan hukum responsif dengan penegakkan hukum di Indonesia?” Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk me-ngetahui hubungan hukum responsif dalam rangka 3. perlindungan hukum preventifnya adalah dengan adanya pengawasan dari dinas terkait terhadap kontrak PKWT antara pengusaha deng. Salah satu masalah hukum yang muncul adalah masalah yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi (the protection of privacy rights), yaitu. Ciri-ciri hukum represif adalah adaptasi pasif dan oportunistik dari institusi-institusi. 35 UPAYA PELINDUNGAN HUKUM SECARA TERPADU BAGI TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) Luthvi Febryka Nola Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Komplek MPR/DPR/DPD Gedung Nusantara 1 Lantai 2, Jl. Muchsin, perlindungan hukum adalah kegiatan untuk melindungi individu dengan membuat hubungan nilai-nilai atau kaidah-kaidah menjadi serasi yang ditanamkan dalam sikap dan tindakan dalam menciptakan ketertiban dalam hubungan antar masyarakat. Hardjo, Perlindungan Hukum bagi. Berdasarkan Penjelasan Pasal 95 ayat (1) UU Hak Cipta terdapat 3 (tiga) bentuk sengketa terkait hak cipta yaitu perbuatan melawan hukum, perjanjian lisensi, dan sengketa mengenai tarif. Preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan yaitu: 1) upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Kota Balikpapan, yaitu: Pre-emtif, Preventif, Represif; 2) Faktor penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor roda dua, yaitu: Faktor. Strategi represif adalah strategi yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari strategi preventif, terutama jika pelanggaran telah terjadi. Penanganan perlindungan hukum. Upaya represif dalam mencegah tindak pidana korupsi. 7 Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa. Menurut Philipus M. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Tindakan pencegahan diterapkan untuk meminimalisir pelanggaran norma atau aturan yang berlaku. Jika detikers masih bertanya-tanya mengenai apa itu perlindungan hukum dan unsur-unsurnya, berikut akan detikEdu jelaskan lebih lanjut mengenai perlindungan hukum dan unsur-unsur perlindungan hukum yang wajib. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang. Kebijakan kriminal di samping dapat dilakukan secara represif melalui sistem peradilan pidana (pendekatan penal) dapat pula dilakukan dengan sarana non penal melalui. JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA Bayu Ardian Aminullah Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia bayuardian94@gmail. Tirta Mandira Hudhi, seorang Dokter yang sekarang menjadi salah satu yang terdepan dalam memerangi dan melawan penyebaran virus Corona. Penegakan hukum pidana adalah suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide tentang keadilan dalam hukum pidana dalam kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi. Pemikiran Thomas Hobbes (1588–1679) tentu tidak relevan dengan situasi sosial politik di Indonesia dewasa ini. Menurut Setiono perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untukHukumonline. Pemberhentian / Pensiun 35 Bab III UPAYA PENANGGULANGAN SECARA REPRESIF. 7. Penulis yang melihat persoalan ini dari kacamata perlindungan anak hanya ingin menunjukkan bahwa ada sistem yang salah, sembari mengajukan usul alternatif untuk mengganti sistem yang salah tersebut dengan sistem. Foto: pexels. dan iklan layanan masyarakat. Kata Kunci: upaya hukum; penyalahgunaan; narkoba How To ite:. Tujuan tindakan represif adalah mengembalikan keserasian yang terganggu akibat penyimpangan yang ada. Kompetensi utama hukum otonom adalah kapasitasnya untuk mengendalikan otoritas penguasa dan membatasi kewajiban-kewajiban warga negara. Upaya represif adalah usaha yang diarahkan agar setiap perbuatan korupsi yang telah diidentifikasi dapat diproses secara cepat, tepat dengan biaya murah sehingga kepada para pelakunya dapat segera diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai upaya perlindungan hukum represif yang di tujukan untuk para konsumen agar ada kepastian hukum 3 Phillipus M. Selain itu upayaYang dimaksud dengan hukum represif adalah kaidah-kaidah hukum yang sanksi-sanksinya mendatangkan penderitaan bagi mereka yang melanggar kaidah-kaidah hukum yang bersangkutan. Tindakan polisional ini bersifat pre-emtif, preventif dan represif yang juga menjadi bagian dari penegakan hukum. LUTHVI FEBRYKA NOLA: Upaya Perlindungan Hukum secara Terpadu. 30. Kata Kunci: Merek, passing off, perlindungan hukum. Jika dalam perlindungan hukum adalah upaya untuk menjaga masyarakat, maka dalam. Dengan kata. sebagai upaya hukum dalam hukum pajak. Upaya Represif dan Preventif dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu lintas oleh Kendaraan Pengangkut Suporter PSIM Andi Jafits Luster Romadhon Program Studi. 34 Upaya penanggulangan kejahatan dapat dilakukan secara represif dan preventif. Berikut Liputan6. Membayar pajak tepat pada waktunya. kata lain perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun. 53. Perlindungan hukum adalah sebuah upaya memberikan perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan membuat peraturan. Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Upaya Pencegahan, Represif, Kuratif dan Rehabilitatif Diposkan pada September 17, 2012 oleh gessa01 Tinggalkan komentar Beberapa upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, (Bandung : Alumni, 1977), halaman 104. Tujuan. Penanganan perlindungan hukum. Dengan kata lain, perlindungan hukum adalah daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang ataupun lembaga pemerintah, swasta. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa ada beberapa cara represif yang digunakan oleh pemerintah dalam mengatasi pengingkaran terhadap kewajiban warga negara. Beberapa tujuan preventif dan represif adalah : Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut CST Kansil Perlindungan Hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak. kepentingan-kepentingan tersebut. Menempuh jalur hukum atau pengadilan sebagai upaya terakhir apabila konflik tidak bisa diatasi secara damai. Dan peraturan hukum disusun dan dibentuk untuk setiap orang dalam menyelesaikan suatu permasalahan. 1. Banding (Pasal 67 KUHAP) Terhadap diri terdakwa atau penuntut umum, KUHAP memberikan hak kepada mereka untuk mengajukan upaya banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas murni/ vrijpraak (bebas dari segala dakwaan), bebas tidak murni/ onslag van alle. 14 Hukum diciptakan sebagai suatu sarana atau instrument untuk mengatur hak-hak. Koersif adalah bentuk pengendalian sosial yang bersifat yang merujuk ke kekerasan. 6. yang tidak berarti. * Laporan Penelitian Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Tahun 2010. pidana. Artinya, segala upaya yang dimaksudkan dalam perlindungan konsumen, tidak hanya mencakup tindakan preventif, tetapi juga mencakup tindakan represif. Penegakan Hukum adalah suatu upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik oleh para subyek. Perlindungan Hukum Represif. Tujuannya untuk mengupayakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai hak asasi yang ada. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk menegakkan dan melindungi HAM di antaranya: Memasukkan HAM ke dalam UUD 1945 dan melakukan penyesuaian terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan penegakan HAM, Menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai instrumen nasional HAM, Membentuk Komisi Nasional. M. 2) Pengawasan Represif Pengawasan Represif adalah pengawasan yang dilakukan setelah kegiatan atau pekerjaan yang telah dilaksanakan, bentuk pengawasan represif yaitu penundaan dan pembataan, karena untuk memperbaiki jika terjadinya kesalahan. B. 12 Salim HS, Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi (Jakarta, PT. Represif Upaya ini dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana/kejahatan yang tindakan berupa penegakan hukum (law enforcement) dengan menjatuhkan hukuman. Raja Grafindo Persada, 2014) 259. Hadjon “Perlindungan Hukum adalah Sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang akan dapat melindungi suatu hal dari. Tulisan ini membahas mengenai upaya perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik, khususnya pembeli beritikad baik dari pemenang lelang dalam suatu putusan eksekusi ulang (re-eksekusi). (Rasjidi, 2012) Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptifbahwa hukum adalah produk politik. c. Perlindungan hukum yang represif bertujuan untuk menyelesaikan sengketa. preventif adalah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, sedangkan upaya represif adalah upaya untuk memberantas kejahatan. Kepolisian Republik Indonesia sebagai unsur terdepan dalam penanggulangan terhadap setiap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba haruslah memiliki upaya-upaya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba baik secara Pre-emptif, Preventif dan Represif. Tugas pokok Polri secara jelas tercantum pada pasal 13 UU No. Sedangkan pengendalian. Pengendalian sosial Represif. Represif adalah suatu tindakan yang dilakukan setelah terjadinya penyimpangan sosial yang bertujuan untuk mengembalikan kehidupan sosial yang terganggu akibat adanya penyimpangan sosial dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Segala tindakan yang dilakukan untuk menindak pelaku kejahatan adalah bentuk represif. kejahatan itu terjadi. Tindakan Represif merupakan kepolisian yang dilakukan dengan tujuan menghadirkan keadilan dengan cara menegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum di Indonesia. Akibat hukum represif, (4). Upaya Hukum Biasa, Banding; adalah upaya hukum yang dilakukan apabila salah satu pihak tidak puas terhadap putusan Pengadilan Negeri. 12 Salim HS, Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi (Jakarta, PT. Return to Article Details Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Download Download PDF Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan. “Pengertian penegakan hukum dapat dirumuskan sebagai usaha melaksanakan hukum sebagaimana mestinya, mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi kembali”. Dalam Hukum Acara Perdata dikenal 2 macam upaya hukum, diantaranya yakni upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa. . Perkembangan demokrasi pasca reformasi dalam 2 (dua) dekade terakhir tak mungkin memutar arah menuju rezim otoritarian. 15 Upaya hukum represif secara multilateral merupakan upaya hukum terakhir yang diberikan apabila sudah terjadi sengketa yang melibatkan lebih dari dua pihak. Dengan demikian, penegakan hukum lingkungan yang bersifat represif dllakukan setelahadanyaperbuatan atautindakan yang. c. banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Berdasarkan pengertian tersebut, upaya/kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ancaman dan gangguan terhadap keamanan hutan yang disebabkan manusia merupakan tindakan polisional di bidang kehutanan. Menurut C. Hukum represif dikembangkan sebagai bagian dari sistem kekuasaan absolut yang bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan status quo. Tindakan yang diambil sebagai bagian dari strategi ini adalah penanganan laporan pengaduan masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. bahwa hukum represif, otonom, dan responsif bukan saja merupakan tipe-tipe hukum yang berbeda, tetapi dalam beberapa hal jugausaha atau pribadinya. Roucek berpendapat bahwa pengendalian social dapat dilakukan melalui intuisi dan non intuisi, secara lisan, simbolik dan melalui kekerasan, menggunakan hukum atau imbalan, dan secara formal ataupun. Mengapa polisi masih menggunakan tindakan represif dalam penanganan masalah sosial oleh kepolisian? Baca juga: Polisi yang menyerang petugas medis saat kerusuhan harus dihukum karena langgar HAM. Perlindungan hukum preventif adalah bentuk perlindungan yang dibuat oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Hukum Represif. Philipus M. Penerapan. diperintahkan artinya bilamana ia cenderung untuk tidak mempedulikan. Pengertian Sulhu adalah - Hukum, Rukun, Syarat dan Macamnya MAKALAH BAHASA INDONESIA TENTANG TATA BENTUKAN ISTILAH Sejarah Masuknya Islam di Indonesia : Jalur Masuk, Strategi dan Fase Perkembangan 5 Tujuan (Maqasid) Syariat IslamMenurut Satjipto Raharjo, penegakan hukum adalah usaha untuk mewujudkan ide-ide atau konsep-konsep (keadilan, kebenaran dan kemanfaatan). 27 Philipus. perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia. Menurut CST Kansil, “perlindungan hukum adalah segala upaya hukum harus diberikan oleh aparat penegak hukum demi memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai. Pengaturan perlindungan konsumen. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, atau. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan. Sedangkan pengendalian sosial sendiri adalah suatu proses atau kontrol terhadap kemungkinan penyimpangan sosial. Turmudi, Endang. Perbuatan apa yang seharusnya dijadikan tindak pidana, dan 2. Hadjon, Perlindungan Bagi Rakyat Indonesia (Surabaya: PT. Perlu diketahui bersama bahwa hukum yang represif memiliki ciri-ciri yaitu; ketertiban adalah tujuan utama, legitimasi atau dasar kekuatan mengikatnya adalah kekuasaan negara, peraturan. Archimada (2021) lebih lanjut mengatakan bahwa proses penegakan hukum dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba tidak sedikit menjadi isu yang penting, khususnya dalam melihat keterlibatan anak di. Perlindungan hukum adalah penyempitan arti dari perlindungan, dalam hal ini hanya perlindungan oleh hukum saja. Hukum ini merupakan perlindungan akhir berupa sanksi seperti denda, penjara, dan hukum tambahan yang. 9 4. Upaya Hukum Preventif. Orientasi pada peraturan cenderung membatasi tanggungjawab sistem hukum 5. Dasar hukumnya adalah UU No 4/2004 tentang. Penegakan hukum pidana adalah suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide tentang kedilan dalam hukum pidana dalam kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan hukum. Hasil dari pengendalian yang bersifat represif adalah masyarakat yang tertib dan sistem hukum.